Manajemen Lembaga dan Organisasi
Legalitas Lembaga
LKSA PAY Putra Muhammadiyah Yogyakarta telah memperoleh pengakuan resmi baik dari Pemerintah Republik Indonesia maupun Persyarikatan Muhammadiyah. Legalitas ini memastikan lembaga memiliki dasar hukum kuat dalam melaksanakan pelayanan sosial anak.
Legalitas Pemerintah:
Legalitas Persyarikatan Muhammadiyah:
Visi dan Misi Lembaga
Menjadikan Panti Asuhan Yatim Putra Muhammadiyah Yogyakarta sebagai lembaga sosial, pendidikan, dan keagamaan yang membentuk kader Muhammadiyah yang berakhlak mulia, terampil, dan mandiri.
Struktur, Peran, Tugas, dan Fungsi
Struktur Organisasi
LKSA PAY berada di bawah pengelolaan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Mergangsan, Kota Yogyakarta. Struktur organisasi periode 2024–2028 terdiri dari unsur:
Peran, Tugas, dan Fungsi
LKSA PAY berada di bawah pengelolaan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Mergangsan, Kota Yogyakarta. Struktur organisasi periode 2024–2028 terdiri dari unsur:
Sistem Manajemen LKSA
Visi dan Misi Lembaga
Manajemen LKSA dijalankan dengan prinsip siklus PDCA (Plan–Do–Check–Act):
SOP Utama:
Kebijakan Kepegawaian:
Kesejahteraan SDM
LKSA memastikan kesejahteraan seluruh pengurus, pengelola, dan staf sebagai bagian dari penghargaan atas tanggung jawab dan pelayanan mereka.
Bentuk kesejahteraan:
Media Promosi dan Publikasi
Melalui tiga media ini, lembaga membangun citra positif, memperkuat kepercayaan publik, dan memperluas jejaring donatur.
Untuk memperkuat transparansi dan komunikasi publik, LKSA memanfaatkan beberapa media digital utama:
Kemitraan, Kerjasama (MoU), dan Usaha Mandiri
